Liputan6com, Jakarta Kecelakaan transportasi di Indonesia kerap kali terjadi. Baik kecelakaan yang terjadi di jalan raya, laut hingga udara. Para korban yang terkena kecelakaan tersebut kemungkinan bisa mendapatkan asuransi. Dalam hal ini, PT Jasa Raharja (Persero) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan tersebut. Setidaknya Perseoran memiliki dua program asuransi sosial untuk
Jakarta Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh yayasan dana pensiun dan perusahaan asuransi milik pemerintah. Audit badan usaha milik negara (BUMN) perlu dilakukan agar publik mendapat gambaran jelas tentang skema dan investasi yang dilakukan. yaitu PT Jasa Raharja, PT Asuransi
DaftarAsuransi BUMN Terbaru. Berdasarkan laman resmi bumn.go.id, berikut adalah perusahaan asuransi BUMN yang masuk ke dalam klaster jasa asuransi dan dana pensiun:. 1. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Askrindo didirikan oleh Departemen Keuangan dan Bank Indonesia pada tahun 1971 sebagai upaya untuk menumbuh kembangkan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
Vay Tiền Nhanh. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Mengacu pada sejarah masa lalunya yang panjang di jaman kolonial, PT. Jasa Raharja JR telah berusia 161 tahun hingga saat ini, akan tetapi penunjukannya secara resmi sebagai salah satu BUMN dengan nama baru "Jasa Raharja" baru terjadi pada 1 Januari 1965 meskipun Jasa Raharja mengklaim pembentukannya secara resmi pada 1 Januari pasang surut beberapa kali sejak 1970 akhirnya pada 1994 secara spesifik JR mendapat tugas mengelola dan melaksanakan undang-undang UU nomor 33 tahun 1964 tentang pertanggungan kecelakaan penumpang dan UU tentang pertanggungan kecelakaan lalu lintas jalan.Satu-satunya anak perusahaannya adalah PT. Jasa Raharja Putera yang juga bergerak di bidang asuransi. Anak perusahaan ini dikenal sebagai "JP-Insurance" yang dimodali dari Yayasan Dana Pensiun Jasa Raharja. JPI "lahir" pada 27 Nopember 1993 beberapa saat setelah JR mendapat mandat melaksanakan UU dan 34/1964 secara totalitas. Kedua UU tersebut pada intinya adalah asuransi kecelakaan "lain daripada yang lain" karena yang ditanggung kecelakaan adalah pihak ke tiga yaitu obyek yang kita tabrak jika terjadi tabrakan, termasuk kita JIKA menjadi korban tabrak dilakukan orang lain hingga cacat atau meninggal bisa ditanggung oleh negara. Asuransi ini sifatnya WAJIB pada siapapun yang memperpanjang pajak kendaraannya setiap tahun di kantor Samsat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap dalam perpanjangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor STNK kita. Salah satu item biayanya adalah iuran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang besarannya telah ditetapkan bervariasi oleh peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun JR mengelola dana tersebut berdasarkan Peraturan Menkeu nomor 15 dan nomor 16 tahun 2017 termasuk untuk mengeluarkan pembayaran bagi korban cacat tetap dan meninggal sesuai limpahan dana sangat dahsyat yang berhasil dihimpun dari pembayar pajak setiap hari, minggu dan bulan dari perolehan SWDKLLJ tak diragukan lagi JR berlimpah ruah dananya dan sejatinya pasti memberi kontribusi hebat untuk pemasukan negara. Mengacu pada data yang diambil dari sumber Jasa Raharja dalam Laporan 2018 Sustainabiity Report SR di sini jika masih dapat diakses dapat dilihat beberapa pencapaian performa 2018, sebagai berikut Sumber Laporan Sustainability Jasa Raharja 2018 Berdasarkan gambaran di atas, ada beberapa pertanyaan menggelitik yang patut benarkah Asset BUMN Jasa Raharja pada 2018 sebesar 15,2 triliun padahal Direktur Utama Jiwasraya sebelumnya Hendrisman Rahim pada 2017 lalu mengatakan JR memiliki aset sebesar Rp 45,07 triliun. "Jumlah itu meningkat 16,6% dari tahun 2016 yang sebanyak Rp 38,6 triliun," ujar Hendrisman saat itu. 1 2 3 Lihat Money Selengkapnya
dana pensiun jasa raharja